A. Macam-macam Kebudayaan Timur
Macam-macam kebudayaan yang pertama adalah budaya bangsa timur yang pada intinya bersumber pada nilai agama. Inti kepribadian buaya tmur terletak pada hatinya dimana dengan hatinya mereka bisa menyatukan akal budi, ituisi, intelegnsi dan perasaan.
Sesuatu yang baik menurut budaya timur adalah sesuatu yang diperoleh melalui pencairan zat yang satu, didalam diri kita ataupun di luarnya. Sikap orang timur terhadap alam adalah menyatu dengan alam, tidak mengeksploitasi alam, bahkan menginginkan harmoni dengan alam. Sebab alam merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan manusia.
Indonesia adalah sebagian wilayah yang menganut budaya timur, harus mementingkan kerohanian, keharmonisan, gotong-royong, dan perasaan manusia antar manusia, manusia dengan Tuhan. Oleh sebab itu, macam-macam kebudayaan Indonesia banyak memiliki kriteria yang sama dengan kebudayaan timur.
Contoh Kebudayaan Timur:
Keseluruhan masyarakat timur masih mnggunakan adat istiadat yang berlaku, atau tradisional dan sukar untuk beralih ke yang lebih modern
B. Hubungan Budaya dan Agama
Secara sederhana, kebudayaan merupakan hasil cipta (serta akal budi) manusia untuk memperbaiki, mempermudah, serta meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya. Atau, kebudayaan adalah keseluruhan kemampuan (pikiran, kata, dan tindakan) manusia yang digunakan untuk memahami serta berinteraksi dengan lingkungan dan sesuai sikonnya. Kebudayaan berkembang sesuai atau karena adanya adaptasi dengan lingkungan hidup dan kehidupan serta sikon manusia berada.
Kebudayaan dikenal karena adanya hasil-hasil atau unsur-unsurnya. Unsur-unsur kebudayaan terus menerus bertambah seiring dengan perkembangan hidup dan kehidupan. Manusia mengembangkan kebudayaan; kebudayaan berkembang karena manusia. Manusia disebut makhluk yang berbudaya, jika ia mampu hidup dalam atau sesuai budayanya. Sebagian makhluk berbudaya, bukan saja bermakna mempertahankan nilai-nilai budaya masa lalu atau warisan nenek moyangnya; melainkan termasuk mengembangkan (hasil-hasil) kebudayaan.
Di samping kerangka besar kebudayaan, manusia pada komunitasnya, dalam interaksinya mempunyai norma, nilai, serta kebiasaan turun temurun yang disebut tradisi. Tradisi biasanya dipertahankan apa adanya; namun kadangkala mengalami sedikit modifikasi akibat pengaruh luar ke dalam komunitas yang menjalankan tradisi tersebut. Misalnya pengaruh agama-agama ke dalam komunitas budaya (dan tradisi) tertentu; banyak unsur-unsur kebudayaan (misalnya puisi-puisi, bahasa, nyanyian, tarian, seni lukis dan ukir) di isi formula keagamaan sehingga menghasilkan paduan atau sinkretis antara agama dan kebudayaan.
Kebudayaan dan berbudaya, sesuai dengan pengertiannya, tidak pernah berubah; yang mengalami perubahan dan perkembangan adalah hasil-hasil atau unsur-unsur kebudayaan. Namun, ada kecenderungan dalam masyarakat yang memahami bahwa hasil-hasil dan unsur-unsur budaya dapat berdampak pada perubahan kebudayaan.
Kecenderungan tersebut menghasilkan dikotomi hubungan antara iman-agama dan kebudayaan. Dikotomi tersebut memunculkan konfrontasi (bukan hubungan saling mengisi dan membangun) antara agama dan praktek budaya, karena dianggap sarat dengan spiritisme, dinamisme, animisme, dan totemnisme. Akibatnya, ada beberapa sikap hubungan antara Agama dan Kebudayaan, yaitu:
-
Sikap Radikal: Agama menentang Kebudayaan. Ini merupakan sikap radikal dan ekslusif, menekankan pertantangan antara Agama dan Kebudayaan. Menurut pandangan ini, semua sikon masyarakat berlawanan dengan keinginan dan kehendak Agama. Oleh sebab itu, manusia harus memilih Agama atau/danKebudayaan, karena seseorang tidak dapat mengabdi kepada dua tuan. Dengan demikian, semua praktek dalam unsur-unsur kebudayaan harus ditolak ketika menjadi umat beragama.
-
Sikap Akomodasi: Agama Milik Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan keselarasan antara Agama dan kebudayaan.
-
Sikap Perpaduan: Agama di atas Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan adanya suatu keterikatan antara Agama dan kebudayaan. Hidup dan kehidupan manusia harus terarah pada tujuan ilahi dan insani; manusia harus mempunyai dua tujuan sekaligus.
-
Sikap Pambaharuan: Agama Memperbaharui Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan bahwa Agama harus memperbaharui masyarakat dan segala sesuatu yang bertalian di dalamnya. Hal itu bukan bermakna memperbaiki dan membuat pengertian kebudayaan yang baru; melainkan memperbaharui hasil kebudayaan. Oleh sebab itu, jika umat beragama mau mempraktekkan unsur-unsur budaya, maka perlu memperbaikinya agar tidak bertantangan ajaran-ajaran Agama. Karena perkembangan dan kemajuan masyarakat, maka setiap saat muncul hasil-hasil kebudayaan yang baru. Oleh sebab itu, upaya pembaharuan kebudayaan harus terus menerus. Dalam arti, jika masyarakat lokal mendapat pengaruh hasil kebudayaan dari luar komunitas sosio-kulturalnya, maka mereka wajib melakukan pembaharuan agar dapat diterima, cocok, dan tepat ketika mengfungsikan atau menggunakannya.
Karena adanya aneka ragam bentuk hubungan Agama dan Kebudayaan tersebut, maka solusi terbaik adalah perlu pertimbangan – pengambilan keputusan etis-teologis (sesuai ajaran agama). Dan untuk mencapai hal tersebut tidak mudah.
Sumber: http://sosbud.kompasiana.com/2012/07/06/hubungan-agama-dan-kebudayaan-475038.html
C. Pengertian Cinta yang Universal
Pengertian Cinta – cinta, apa arti cinta sesungguhnya ? Kebanyakan cinta hanya dapat di rasakan dalam hati dan sulit untuk di ungkapkan dengan kata-kata ibarat ataupun misalnya. Karena cinta adalah rasa, karena cinta adalah anugerah dan bukan suatu barang yang dapat kita jual belikan. Cinta dapat mempunyai arti universal dan sangatlah luas pengertiannya. Tergantung kita sendiri yang menyikapinya.
Contohnya:
1. Cinta orang tua pada anaknya tak dapat di samakan dengan cinta pada pasangan karena cinta orang tua pada buah hati tak dapata di tandingi sekalipun ada yang mengatakan cinta sejati. Orang tua tak akan memebiarkan anaknya tersakiti orang tua selalu berharap bahwa anaknya menjadi monor satu di hatinya. 2. Ada juga cinta seorang sahabat yang selalu menemani dalam setiap suka dan duka dan selalu memberi dukungan tanpa ada rasa asmara dalam hati keduanya sekalipun mereka berbeda jenis.
3. Adapun cinta seorang pria pada wanita itu lain halnya krena cinta ini sudah di bum,bui asmara dan cinta ini mengharap semuanya menjadi yang terbaik dengan mengingin kan bersatunya dua hati pada jenjang pernikahan.
4. Cinta Rakyat kepada Bangsa dan Negaranya,
D. MACAM – MACAM KEADILAN
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
– Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
– Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.
Sumber: http://aditiodoank.wordpress.com/2011/04/03/macam-macam-keadilan/
Macam-macam keadilan
1) Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
– adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
· Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
2) Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
– adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
– tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
3) Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
– adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
– adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4) Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
– adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
– tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
5) Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing- masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
– adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
– tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
E. Terjadinya Tawuran Antar Pelajar
Tawuran pelajar saat ini sudah menjadi momok bagi masyarakat. Prilaku tawuran pelajar bukan hanya mengakibatkan kerugian harta benda atau korban cedera tapi sudah merenggut ratusan nyawa melayang sia-sia selama sepuluh tahun terakhir.
Maraknya tawuran pelajar dipicu oleh banyak faktor. Pada tingkat mikro, rendahnya kualitas pribadi dan sosial siswa mendorong mereka berprilaku yang tidak pronorma. Pada tingkat messo, buruknya kualitas dan manajemen pendidikan mendorong rasa frustasi anak yang dilampiaskan pada tindakan negatif, termasuk tawuran. Di tingkat makro, persoalan pengangguran, kemiskinan, dan kesulitan hidup memberi sumbangan tinggi bagi terbentuknya masyarakat (termasuk siswa) yang merasa kehilangan harapan untuk hidup layak. Pembahasan pada artikel ini dibatasi pada bidang pendidikan.
Beragam “prestasi buruk” selama ini menghadapkan pendidikan pada pertanyaan mendasar tetapi sangat fundamental: sejauhmana efektivitas pendidikan bagi peningkatan kualitas siswa. Pertanyaan mendasar tersebut layak dikedepankan mengingat sumbangsih pendidikan bagi masyarakat belum terlihat secara kasat mata. Padahal “investasi” yang diserap dunia pendidikan sangat besar. Pendidikan belum berhasil menjadi solusi bagi kesejahteraan hidup manusia, tetapi sebaliknya: menciptakan masalah bagi masyarakat.
Salah satu masalah yang dihadapi pendidikan adalah kurikulum yang dianggap terlalu berat dan membebani siswa. Kuatnya campur tangan pemerintah dalam dunia pendidikan ditengarai pada dominannya pemerintah dalam penyusunan kurikulum. Di samping itu, banyak pihak yang ingin memasukan “kepentingannya” dalam kurikulum pendidikan. Departemen Koperasi ingin ada pelajaran tentang koperasi, pengusaha industri ingin ada pelajaran teknis kerja, serikat buruh ingin ada pelajaran tentang buruh. Akibatnya batok kepala siswa menjadi “keranjang sampah” bagi beragam kepentingan.
Banyaknya bidang kajian menjadikan substansi pengetahuan menjadi sedikit, tetapi terlalu montok. Akhirnya kita lupa, bahwa apa yang dipelajari siswa “tidak bermanfaat”. Sudah sumpeg, metode pembelajarannya pun represif. Modus pembelajaran yang monolog oleh guru terasa benar miskin makna. Yang dimaksud cerdas oleh guru adalah besarnya daya ingat siswa terhadap segudang informasi, seperti halnya ketangkasan cerdas cermat.
Pendidikan juga terlalu science minded. Ada siswa SMU yang setiap minggunya harus belajar matematika 10 jam dan fisika masing-masing 10 jam pelajaran. Seolah-olah matematika dan fisika merupakan satu-satunya jawaban dari persoalan hidup manusia. Jarang sekali ada sekolah yang mengembangkan pembelajaran sesuai potensi, minat, dan bakat siswa seperti olah raga atau musik, misalnya.
Akibat kurikulum yang terlalu berat menjadikan sekolah sebagai “stressor baru” sebagai siswa. Disebut “baru” karena siswa sebenarnya sudah sangat tertekan akibat berbagai persoalan keluarga dan masyarakat (termasuk pengangguran dan kemiskinan). Akibatnya, siswa ke sekolah tidak enjoy tetapi malah stress. Siswa tidak menganggap sekolah sebagai aktivitas yang menyenangkan tetapi sebaliknya: membebani atau bahkan menakutkan. Akibatnya, siswa lebih senang keluyuran dankongkow-kongkow di jalan-jalan daripada mengikuti pelajaran di sekolah. Ada joke yang akrab di masyarakat, sekolah sudah menjadi “pembunuh nomor satu” di atas penyakit jantung.
Siswa bukan hanya terbunuh secara fisik karena tawuran, tetapi juga terbunuh bakat dan potensinya. Banyak talenta siswa yang semestinya bisa dikembangkan dalam bidang olahraga, seni, bahasa, atau jurnalistik, hilang sia-sia akibat “mabuk” belajar fisika dan matematika.
Contoh Tawuran Antar Pelajar:
1. Tawuran antar pelajar SMA N 6 dan SMA N 70 yang terjadi di sekitar KFC Bulungan, Senin (24/9/2012). Satu pelajar tewas.|Jakarta Media News
Tawuran yang melibatkan antara SMA Negeri 6 dengan musuh bebuyutannyaanak SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB menewaskan Alawi, salah satu pelajar dari kubu SMA Negeri 6. Menurut beberapa saksi korban, saat itu mereka yang sedang nongkrong di 7eleven Bulungan seusai jam sekolah didatangi oleh puluhan siswa SMA Negeri 70 Jakarta.
Kejadiannya begitu cepat dan tiba-tiba, dengan senjata tajam dalam genggaman anak SMAN 70 langsung menyerang anak SMA 6 dengan membabi-buta, dan akhirnya salah satu dari kubu penyerang ini tanpa rasa takut menyabet dada Alawi menggunakan senjata tajam yang ia miliki.
Setelah menyerang, massa dari anak SMAN 70 langsung bubar seketika. Karena melihat salah satu teman mereka terluka, anak-anak SMAN 6 langsung membawa korban ke RS.
Namun naas nasibnya, Alawi tidak tertolong. Sekitar pukul 14.00 WIB jenazahnya dibawa menuju RSUP Fatmawati untuk di visum.
Tawuran antar pelajar SMA kali ini mengakibatkan satu orang siswa tewas, dan dua orang lainnya luka-luka.
2. JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kelompok pelajar terlibat tawuran di Jakarta, Rabu (12/12/2012) siang. Kali ini, kedua kelompok pelajar menjadikan Jalan Garuda, ke arah Taman Mini Indonesia Indah, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, sebagai arena saling adu senjata.
Andy (32), salah seorang penjual rokok di jalan tersebut, mengatakan, bentrok kedua kelompok pelajar pecah sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut Andy, kelompok yang bertikai berasal dari dua kelompok pelajar berbeda, yakni SMK Budi Murni dan SMK Pelayaran.
“Pertamanya anak-anak SMK Budi Murni habis turun dari bus, terus dari arah belakangnya muncul anak SMK Pelayaran. Sempat nongkrong dulu, tiba-tiba mereka berantem,” ujarnya saat ditemuiKompas.com di lokasi, Rabu siang.
Andy mengatakan, tak ada penyebab yang jelas atas adu jotos para pelajar. Namun, aksi saling ledek diduga kuat menjadi pemicu pertikaian. “Biasa pertama kan ledek-ledekan dulu dari jauh, baru setelah itu berantem,” ujarnya.
Menurut pantauannya, kedua kelompok pelajar yang bertikai melengkapi dirinya dengan berbagai jenis senjata, mulai dari ikat pinggang dengan kepala besar, balok kayu, hingga senjata tajam jenis celurit. Pertikaian kedua kelompok itu pun terjadi selama lima menit.
“Lumayan lama sih, habis itu nggak tahu kenapa mereka lari semua. Yang satu ke arah Jalan Raya Bogor, satunya ke Tamini Square,” katanya.
Andy mengatakan, tidak ada warga ataupun aparat kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi tawuran. Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Jalan Raya Bogor ke arah Tamini Square pun sempat tersendat menunggu para generasi penerus bangsa tersebut selesai tawuran.
Tinggalkan komentar